News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Belum Terdaftar, Pihak KUA Buka Suara

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak KUA Bandung menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak tercatat secara resmi di kantornya.

TRIBUNNEWS.COM - Kini giliran pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung yang buka suara terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Berdasarkan informasi yang beredar, diketahui Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat mendaftarkan pernikahan pada 30 September 2022.

Namun pihak KUA Bandung justru menyatakan \tidak ada pernikahan atas nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Itu artinya, pernikahan mereka tidak terdaftar secara resmi di KUA Bandung.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran," tutur pihak KUA, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," 

Baca juga: PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa, Sebut Keduanya Ada Kesepakatan

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami.

"Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," lanjutnya.

Kendati demikan, perceraian antara Alshad dan Nissa terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, sehingga pernikahan keduanya sah di mata hukum.

Disebutkan, Alshad Ahmad bisa menggugat cerai Nissa Asyifa melalui PA Bandung, ternyata ini melalui proses isbat terlebih dahulu.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan isbat cerai."

"Jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," paparnya.

PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa

Diberitakan sebelumnya, PA Bandung buka suara soal perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini