News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 4,4 T, Namanya Disebut, Prilly Latuconsina Bantah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa hari ini, Prilly Latuconsina mendadak dikaitkan dengan artis P yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang Rp 4,4 triliun.

Tidak disebutkan detil siapa artis P. Tapi Iksandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan. 

“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Ilustrasi uang (freepik)

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Artis P Cuci Uang dengan Bisnis Kebugaran, Kecantikan hingga Petshop 

Bisnis Pet Shop dapat dijadikan sebuah peluang usaha yang terbukti cukup menjanjikan di era pandemik seperti saat ini. Seperti Rizkitha Aswinda Putri, pemilik petshop ini justru menambah 4 gerai baru semasa pandemi. sehingga kini total gerai petshopnya ada 11 cabang, yang tersebar di Depok, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini