News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Laporkan Balik Sarah, Rizal Djibran Ngaku Mediasi dengan Mantan Istri Gagal

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarah (kiri) Rizal Djibran (kanan) - Laporkan balik Sarah, aktor Rizal Djibran beberkan mediasi dengan mantan istrinya gagal.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizal Djibran melaporkan balik Sarah hingga akui mediasi dengan mantan istrinya gagal.

Perseteruan Rizal Djibran dan Maesarah Nurzaka alias Sarah kembali memanas.

Diektahui sebelumnya, Rizal Djibran melaporkan balik Sarah atas dugaan pencurian data dan kesaksian palsu.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (30/3/2023), Rizal Djibran mengaku ingin menyelesaikan permasalahannya dengan Sarah secara baik-baik.

Penyelessaian permasalahan antara Rizal Djibran dan Sarah rupanya sudah pernah ditempuh di Pengadilan Agama Cikarang.

Namun, mediasi pada kasus Rizal Djibran dan Sarah tersebut gagal.

"Kalau memang sudah tidak ada kecocokan ya kita selesaikan secara baik-baik dan memang juga sudah ditempuh penyelesaian itu di Pengadilan Agma Cikarang."

Baca juga: Rizal Djibran Laporkan Balik Sarah ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

"Juga sudah ada mediasi dan mediasinya juga fail," tutur Rizal Djibran.

Gagalnya mediasi antara Rizal Djibran dan Sarah membuat proses hukum terus berjalan.

"Karena mediasinya gagal ya kita lanjut ke proses (hukum) selanjutnya ya," sambungnya.

Lantaran kasus tersebut sudah masuk dalam ranah hukum, aktor 45 tahun tersebut memilih menyelesaikannya sesuai hukum yang berlaku.

"Karena ini kan sudah masuk ke ranah hukum ya kita akan selesaikan," jelasnya.

Rizal Djibran (kanan) - Laporkan balik Sarah, aktor Rizal Djibran sebut mediasi dengan mantan istrinya gagal.

Baca juga: Klarifikasi Rizal Djibran atas Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual: Nggak Ada Kontak Fisik

Terkait pembuktian dalam kasus tersebut, Rizal Djibran menuturkan ada ranah tertentu untuk menjabarkan pembuktian.

"Artinya untuk pembuktian-pembuktian ini kan ada wadah-wadahnya, ada ranahnya untuk kita bisa menjabarkan ini semuanya," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini