TRIBUNNEWS.COM - Nama Raffi Ahmad diduga terseret kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo mengemuka. Ia disebut sebagai artis R yang masih misterius siapa sosoknya.
Diketahui mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus jadi sorotan.
Baca juga: KPK Bakal Pamerkan Temuan Barang Mewah di Rumah Rafael Alun Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun
Nama Raffi Ahmad muncul bersamaan dengan kasus ayah Mario Dandy tersebut.
Raffi Ahmad dituding sebagai artis R yang sempat disebut-sebut terlibat kasus Rafael Alun Trisambodo.
Misteri Artis R, Disebut sebagai Orang Kaya Baru
Sebelumnya heboh isu kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ikut menyeret nama dua artis.
Dua artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berinisial R dan P.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Baca juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Artis R Disebut Orang Kaya Baru dan Tinggal di Jakarta
Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebut orang kaya baru (OKB).
Tak berselang lama dari ucapan Iskandar Sitorus tersebut, KPK mengurai keputusan mengejutkan.
KPK akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis (30/3/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.
Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.
Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.
“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali Fikri.