News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Misteri Artis R di Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Trending karena Dekat dengan Ipar Mario Dandy

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trending di Twitter, nama Raffi Ahmad ikut terseret diduga karena kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Raffi Ahmad diduga terseret kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo mengemuka. Ia disebut sebagai artis R yang masih misterius siapa sosoknya.

Diketahui mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus jadi sorotan.

Baca juga: KPK Bakal Pamerkan Temuan Barang Mewah di Rumah Rafael Alun Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun

Nama Raffi Ahmad muncul bersamaan dengan kasus ayah Mario Dandy tersebut.

Raffi Ahmad dituding sebagai artis R yang sempat disebut-sebut terlibat kasus Rafael Alun Trisambodo.

Misteri Artis R, Disebut sebagai Orang Kaya Baru
Sebelumnya heboh isu kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ikut menyeret nama dua artis.

Dua artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berinisial R dan P.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Baca juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Artis R Disebut Orang Kaya Baru dan Tinggal di Jakarta

Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebut orang kaya baru (OKB).

Tak berselang lama dari ucapan Iskandar Sitorus tersebut, KPK mengurai keputusan mengejutkan.

KPK akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis (30/3/2023).

Iskandar Sitorus - Indonesia Audit Wacth (IAW) sebut artis berinisial P terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang dan memiliki kontrak besar. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.

Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.

Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.

“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali Fikri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini