TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan memilih bungkam soal kasus dugaan KDRT, sebut berhadapan dengan orang yang ia sayangi.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 8 Januari 2023 silam.
Lebih dari tiga bulan kasus tersebut bergulir, Ferry Irawan tak pernah memberikan komentarnya mengenai kasus tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (31/3/2023), Ferry Irawan memilih bungkam selama ini lantaran berhadapan dengan orang yang ia sayangi.
"Selama ini saya diam tidak berkomentar karena apa yang saya hadapi orang yang saya sayangi," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferry Irawan tak penah memberikan komentar mengenai kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda lantaran tak mau mengumbar aib rumah tangganya.
Baca juga: Alasan Ferry Irawan Tak Pernah Beri Tanggapan soal Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar, karena tidak lebih kalau saya berkomentar, memberikan statement hanyalah aib rumah tangga," imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, buntut dari kasus tersebut Ferry Irawan harus mendekam di tahanan Polda Jawa Timur sebagai tersangka.
Dalam tayangan tersebut, Ferry Irawan membantah tuduhan yang menyebut ia melakukan dugaan KDRT kepada Venna Melinda.
"Saya bukan pelaku KDRT, sekali lagi saya tekankan saya dipaksa oleh sistem, sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tegasnya.
Lantaran aktor 46 tahun tersebut tak mampu melawan sistem yang dipaksakan kepadanya ia pun terpaksa harus mendekam di tahanan.
Baca juga: Gagal Mediasi, Ferry Irawan dan Venna Melinda Semakin Dekat dengan Perceraian
"Saya tidak berdaya melawan sistem, gimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan."
"Untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujarnya.
Ia pun sempat menyinggung soal hati nurani yang telah mati.
"Saya mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rajiun kepada hati nurani yang telah mati," tutup Ferry Irawan.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda tak hanya melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Ferry Irawan Tak Terima Dipenjara hingga Singgung Kursi Politik, Verrell Bramasta Bela Venna Melinda
Venna Melinda juga menggugat cerai sang suami diwaktu yang berdekatan.
Keduanya pun sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun mediasi dalam perkara tersebut gagal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Noor Akhmad kuas hukum Venna Melinda.
"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai," beber Noor Akhmad, Kamis (30/3/2023).
Kendati demikian, sidang kasus tersebut berjalan lancar dengan agenda pembacaan gugatan.
"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," sambungnya.
Namun keduanya tidak diwajibkan menghadiri agenda tersebut.
"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," pungkas Noor Akhmad.
(Tribunnews.com/Gabriella/Dian Hastuti)