TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Ferry Irawan percaya kliennya tak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Diketahui Ferry Irawan dilaporkan sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di Kediri pada awal Januari 2023, lalu.
Ferry Irawan baru saja menjalani sidang perdana kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (27/3/2023).
Sejak awal, Ferry Irawan tetap kukuh menyangkal tindak KDRT yang dituduhkan padanya.
Begitupun saat ditanya oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan tetap yakin dengan pendiriannya.
"'Mas Sunan percaya saya tidak melakukan hal apapun yang dituduhkan'," ujar Sunan menirukan ucapan Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi (30/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Ferry Irawan Bungkam soal Kasus KDRT Venna Melinda, Takut Bongkar Aib
Kala itu, Sunan menanyakan kebenaran soal kasus KDRT tersebut pada Ferry.
"Padahal saya bilang, 'ini kita ngomong laki-laki dari hati ke hati'."
"Kan mungkin bisa saja khilaf, mungkin marah, emosional, tapi dia menyatakan tetap tidak," terangnya.
Mendapatkan jawaban yang selalu sama, Sunan dengan tim kuasa hukum Ferry percaya dengan bantahan kliennya itu.
"Ketika seseorang sudah berkali-kali ditanya dengan berbagai macam teknik, jawabannya sama, konsisten, ya Insya Allah itulah yang benar."
"Menurut kami ya, menurut kepercayaan Kami para tim kuat kuasa hukum tentunya," beber Sunan.
Lebih lanjut, salah satu tim kuasa hukum Ferry Irawan, Michael Pardede berharap proses hukum kasus KDRT ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Biarlah berjalan, kita punya hak untuk menjawab, kita punya hak untuk melawan," ujar Michael.