TRIBUNNEWS.COM - Once Mekel menyebut somasi Ahmad Dhani terhadap dirinya sudah sampai ke telinga anaknya.
Bahkan, menurut Once, buah hatinya sempat ditanyai oleh teman-temannya mengenai persoalan tersebut.
Sebagai orangtua, Once kemudian memberi penjelasan dengan menyederhanakan maksud dari somasi Ahmad Dhani yang melarangnya nyanyi lagu Dewa 19.
"Ya, inilah dinamika orang dewasa cari duit," kata Once Mekel kepada anaknya, saat jumpa pers di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Setalan, Jum'at (31/3/2023). '
Karena hal itu, Once mengaku agak sedikit sakit hati.
Ditambah lagi, somasi tersebut disertai ancaman pidana apabila Once tetap menyanyikan lagu Dewa.
"Kalau masih ingin membawakan lagu Dewa 19 dan coba-coba, warning dan somasi ini dilakukan. Tentu kita lihat nanti, kita akan uji," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.
Adapun pasal yang akan digunakan terhadap Once adalah Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Baca juga: Tepis Ucapan Ahmad Dhani Soal Bayarannya Mahal, Once Bocorkan Tarif Manggung Bersama Dewa 19 di JIS
Ada juga Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni pemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
Meski demikian, pria 52 tahun itu, tetap legawa dan bersedia untuk tidak menyanyikan lagu Dewa 19, kecuali lagu Cemburu.
Sebab, lagu Cemburu merupakan hasil kolaborasinya dengan Ahmad Dhani saat dirinya masih menjadi vokalis Dewa 19.
Once anggap somasi Ahmad Dhani berlebihan
Penyanyi Once Mekel menganggap Ahmad Dhani yang melayangkan somasi terhadapnya sebagai perbuatan yang berlebihan.
Sebab, dalam somasi itu Once diancam pidana apabila tetap menyanyikan lagu Dewa.