Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Marcell Siahaan yang juga Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) setuju soal izin bawakan lagu orang lain.
Menurut Marcell Siahaan setiap penyanyi memang tak bisa seenaknya membawakan lagu musisi lain dalam sebuah konser.
Namun, sekalipun izin itu diperlukan, Marcel menilai setiap musisi perlu bersikap cair. Tidak kaku dalam penerapannya.
"Saya sangat pro izin buat saya izin penting banget, enggak boleh seenaknya, tapi gimana cara untuk memanifestasikan keinginan ataupun masuk agar terciptanya eksklusifutas yang kita bener bener harus bermain cantik," beber Marcell Siahaan saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2024).
Baca juga: Penjelasan Once ke Anak Soal Konfliknya dengan Ahmad Dhani: Inilah Dinamika Orang Dewasa Cari Duit
"Karena kalau terlalu saklek, industri juga keganggu nanti," lanjutnya.
Marcell menjelaskan bahwa musisi punya hak untuk mengeluarkan larangan membawakan lagu ciptaan mereka, namun harus tetap hati-hati.
"Sah-sah aja (pelarangan) kan itu hak eksklusif, cuma kita tetap harus hati-hati. Karena semakin kita ekstrem itu akan ada bumerang ke kitanya," kata Marcell.
Menurutnya jangan sampai larangan atau eksklusifitas yang dilakukan musisi membuat industri musik Indonesia terganggu.
Kata Marcell apabila seorang musisi melarang pihak lain membawakan atau memutar lagunya sementara lagunya adalah lagu hits itu akan bepengaruh ke bisnis.
"Kebayang gak kalau karaoke pada takut, lalu mereka berhenti bisnis karaoke. Kan ada yang tidak mau membayar (royalti) dan ada juga yang dengan itikad baik, nah itu kasihan untuk yang beritikad baik," ujarnya.