TRIBUNNEWS.COM - Sidang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan tersangka Ferry Irawan kembali digelar pada Senin (3/4/2023), kemarin.
Dalam sidang kasus KDRT tersebut Venna Melinda terlihat hadir di persidangan sebagai saksi pelapor atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Kehadiran Venna Melinda tentu saja menyedot perhatian banyak pihak ketika itu.
Lantaran dalam persidangan KDRT yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri itu menjadi momen pertama kalinya Venna Melinda dan Ferry Irawan bertemu di dalam ruang sidang.
Kepada awak media, Venna Melinda merasa bersyukur dapat menjawab semua pertanyaan dalam sidang dengan baik dan lancar.
"Alhamdulillah wasyukurilah terutama kepada Allah."
"Alhamdulillah aku bisa menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan baik, kita terus kawal kasus ini," ucap Venna Melinda dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Jalani Sidang Dugaan KDRT, Venna Melinda Ngaku Lega setelah Beri Kesaksian
Ia pun merasa lega telah mampu menjalani hari-hari yang berat, terutama setelah menjadi korban KDRT oleh suaminya.
"InsyaAllah aku juga udah lega, karena kan ini adalah penjelasan aku sebagai saksi korban. Jadi Alhamdulillah aku ucapkan juga untuk diriku sendiri yang bisa melewati sampai di titik ini," sambungnya.
Sementara itu, pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menyebut wajah Venna Melinda menunjukkan sang politikus tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Menurutnya, wajah ibu tiga anak itu terlihat sangat tegang.
Baca juga: Venna Melinda Lega Mampu Beri Kesaksian untuk Kasus KDRT yang Dituduhkan pada Ferry Irawan
"Karena kalau baik-baik aja dia sudah bisa ketawa lepas."
"Ini kan enggak, wajahnya kalaupun senyum itu tidak dibarengi dengan tarikan wajah yang lain, tapi hanya mulutnya aja gerak," jelas Kirdi Putra.
Untuk itulah, Kirdi Putra meyakini Venna Melinda masih merasakan atau mengalami ketegangan selama proses sidang yang dialaminya.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan sejauh mana level trauma yang dialami oleh ibunda Verrell Bramasta itu.
Karena menurutnya, hal itu hanya bisa ditentukan oleh ahlinya yaitu psikolog atau psikiater.
"Kondisi psikologisnya harus orang-orang dengan pakar kesehatan mental yang memberikan penilaian, setelah memeriksa personalnya langsung," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)