TRIBUNNEWS.COM - Berikut sederet fakta artis Shandy Aulia gugat cerai David Herbowo, sidang perdana digelar 3 Mei 2023, mendatang.
Gugatan cerai Shandy Aulia terhadap David Herbowo telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno.
Tercatat dengan nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Kini menunggu sidang perdana yang akan digelar awal bulan depan, Shandy Aulia pilih menikmati liburan di Eropa.
Liburannya kali ini ditemani oleh sang putri.
Berikut sederet fakta Shandy Aulia gugat cerai David Herbowo yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Baca juga: Pasang Surut Hubungan Shandy Aulia dan David Herbowo, Kini Pernikahan Mereka di Ujung Tanduk
1. Konformasi Pihak PN Jakarta Selatan
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan kabar Shandy Aulia menggugat cerai suaminya.
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia kemudian tergugatnya David Herbowo,"
"Gugatannya itu gugatan perceraian," kata Djuyamto saat ditemui di kantornya, Jumat (14/4/2023).
"Kemudian nomor perkaranya register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN," sambung Djuyamto.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno," ujar Djuyamto.
Dalam kesempatan yang sama, Djuyamto turut membeberkan jadwal sidang perdana perceraian keduanya.