News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Artis HF Ditangkap Bersama 6 Orang Rekannya atas Kasus Narkoba, Polisi: Motifnya untuk Pesta

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Syahduddi - Artis inisial HF ditangkap bersama 6 orang rekannya atas penyalahgunaan narkoba, polisi ungkap motifnya untuk pesta.

TRIBUNNEWS.COM - Artis inisial HF ditangkap bersama 6 orang rekannya atas penyalahgunaan narkoba, polisi ungkap motifnya untuk pesta.

Kasus narkoba kembali menjerat salah satu artis di Tanah Air.

Terbaru, pihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Metro Jakarta Barat telah merilis kasus narkoba yang menjerat artis inisial HF.

Inisial HF ini merupakan Hud Filbert, salah satu artis peran di Tanah Air.

Hud Filbert diamankan pihak kepolisian bersama dengan keenam rekannya.

Polisi telah memastikan HF bersama rekan-rekannya ini positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Pengakuan Hud Filbert Mengaku di Depan Polisi Baru Satu Kali Konsumsi Narkoba

Lantas, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan motif HF bersama rekannya menggunakan narkoba.

"Kalau motifnya mereka menggunakan narkotika untuk pesta narkoba," kata Syahduddi, dikutip dalam kanal YouTube Kompas TV pada Senin (17/4/2023).

Syahduddi menambahkan, HF dan keenam rekannya baru pertama kali melakukan pesta narkoba.

"Pengakuannya, mereka baru sekali ini pesta narkoba dengan teman-temannya," jelas Syahduddi.

Awalnya, pihak kepolisian menangkap rekan HF yang berinisial MR.

MR ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cipete bersama seorang rekannya.

Kemudian, saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata MR menyebutkan nama HF ikuut serta dalam penggunaan narkoba.

"Awalnya kan dari si MR beserta pasangannya K ini jadi si HF hanya ikut serta saja," terang Syahduddi.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih memburu satu orang rekan HF.

Diduga, HF mendapatkan narkoba yang bersumber dari rekannya bernama Holower.

"Kita masih memburu DPO namanya Holower ini menurut pengakuannya HF beli narkoba di Holower ini, kalau nanti kita dapat Holower ini bisa kita kembangkan," jelas Syahduddi.

Polisi saat ini masih melakukan aksi demi menangkap Holower.

Diduga, Holower masih berada di wilayah Jakarta.

Hud Filbert ditemui di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (27/4/2022). Artis inisial HF ditangkap bersama 6 orang rekannya atas penyalahgunaan narkoba, polisi ungkap motifnya untuk pesta. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Hud Filbert, Sang Aktor Dimankan Saat Akan Melakulan Pesta Narkoba

"Polisi masih beraksi ya, kemungkinan masih di sekitar Jakarta," ungkap Syahduddi.

Di sisi lain, Syahduddi mengungkapkan respons dari HF dan rekan-rekannya saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Dikatakan Syahduddi, HF dan keenam rekannya bersikap kooperatif saat penangkapan.

Bahkan, ketujuh orang ini tak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

"Kooperatif nggak ada perlawanan sama sekali," kata Syahduddi.

Diketahui, HF dan rekan-rekannya diamankan pihak kepolisian setelah menggunakan barang haram tersebut.

Saat proses pengamanan, ditemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap dan juga barang bernama cangklong.

"Sudah menggunakan, jadi ada dua narkotika disitu ada sabu dan ekstasi, ini cangklong buat menggunakan sabu," terang Syahduddi.

Namun, saat penangkapan berlangsung, narkoba jenis sabu itu hanya tersisa di dalam cangklong.

Pesinetron berinisial HF yang diduga Hud Filbert yang baru saja diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkotika, Minggu (16/4/2023). Artis inisial HF ditangkap bersama 6 orang rekannya atas penyalahgunaan narkoba, polisi ungkap motifnya untuk pesta. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Profil Hud Filbert, Pria Diduga Artis Inisial HF yang Ditangkap karena Narkoba Jenis Ekstasi

"Saat penangkapan hanya ada ekstasi dan sisa sabu menempel di cangklong ini," terang Syahduddi.

Saat ini, polisi akan mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menjalankan saran dari pihak BNN.

Sehingga, kini polisi belum bisa memastikan HF dan rekan-rekannya akan menjalani hukuman penjara atau rehabilitasi.

"Terkait dengan 7 pelaku ini nanti kita mintakan asesmen ke BNN perkara yang bersangkutan akan direhab atau diadili itu tergantung hasil asesmen BNN," ujar Syahduddi.

Simak berita lainnya terkait Hud Filbert

(Tribunnews.com/Pra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini