News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kronologi Penangkapan Hud Filbert, Sang Aktor Dimankan Saat Akan Melakulan Pesta Narkoba

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesinetron berinisial HF yang diduga Hud Filbert yang baru saja diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkotika, Minggu (16/4/2023).Polisi menjelaskan  kronologi penangkapan Hud Filbert terkait kasus narkotika. Sang aktor ditangkap saat akan berencana menggelar pesta narkoba.

Pesinetron Hud Filbert mengaku pada polisi bahwa ia baru menggunakan narkotika sesaat sebelum diamankan.

Ketika diamankan Hud Filbert disebut bertindak kooperatif dan tidak ada perlawanan apapun kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Profil Hud Filbert, Pria Diduga Artis Inisial HF yang Ditangkap karena Narkoba Jenis Ekstasi

Polisi yang mengamankan Hud Filbert tak mendapati barang bukti apapun di kediamannya di kawasan Cipete Jakarta Selatan, akan tetapi hasil tes urinenya positif.

"Dari pengakuan HF, ketika diamankan dia baru satu kali melakukan, sudah menggunakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (17/4/2023).

"HF kooperatif tidak ada perlawanan sama sekali," ucapnya.

Artis Hud Filbert yang diduga artis inisial HF yang ditangkap karena narkoba (Instagram @hud_idrus)

Terkait pesta narkoba, polisi menyebut Hud Filbert dan teman-temannya melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Ada dua jenis narkotika ekstasi dan sabu, hanya saja setelah diamankan (pelaku) didapato hanya seperempat butir ekstasi dan cangkong berisikan residu sabu seberat 0.17 gram," terang Syahduddi.

Setelah diamankan polisi akan melakukan assesment kepada Hud Filbert dan enam temannya, untuk mengetahui langkah hukum berikutnya.

"Kepada tujuh pelaku ini akan dilakukan assesment ke BNN," ujar Syahduddi.

"Perkara nanti apakah nanti yang bersangkutan akan direhabilitasi atau dilakukan sidang peradilan tu tergantung assement dari BNN itu yang harus dipedomani dan patuhi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini