Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Indra Bekti dan Aldilla Jelita resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Dalam putusan cerai tersebut Aldilla Jelita maupun Indra Bekti tidak memasukkan gugatan harta gana-gini.
Menurut kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis kliennya sepakat dengan Aldilla Jelita untuk mengurus harta gana-gini bersama-sama secara adil.
Baca juga: Aldila Jelita Dapat Hak Asuh Anak, Indra Bekti Wajib Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan
"Jadi dari awal gugatan harta gana-gini memang tidak ada. Jadi tidak ada ya. Karena emang dari awal mereka sudah ada kesepakatan sendiri," kata Milano Lubis saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Kemudian Indra Bekti juga telah menyepakati perjanjian mereka, sehingga tidak ada rasa keberatan dari presneter berusia 45 tahun ini untuk membagi harta dengan mantan istrinya itu.
"Bekti nerima aja kok. Karena kan ini semua sudah diatur, sudah disepakati," ungkap Milano.
Begitupun terkait biaya nafkah anak yang harus dibayarkan Indra bekti sebesar Rp 30 juta perbulannya.
"Iya sama juga (nafkah anak), sudah dalam putusan. Anak dan nafkah sudah ada dalam kesepakatan," tutur Milano.
Tidak hanya itu usai keduanya Resmi bercerai, Aldilla Jelita yang mendapatkan hak asuh anak tidak akan menutup komunikasi sang buah hati dengan ayahnya itu.
Sebab Aldilla Jelita dan Indra Bekti tidak mau buntut perceraian mereka mengganggu psikis kedua anaknya.
"Enggak ada, bebas kapan aja bekti mau. Tapi itu, kembali lagi tergantung jadwal anak anak, jangan sampai mengganggu anak anak kan. Kalau emang anak anak lagi sibuk ya gmn mau ketemu," pungkas Milano Lubis.