TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tanggapi soal Inda Bekti besaran nafkah anak yang wajib diberikan sang presenter setelah bercerai dengan Aldilla Jelita.
Diketahui, Indra Bekti dan Aldilla Jelita telah resmi bercerai pada 17 April 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Indra Bekti pun harus memberikan nafkah kepada Aldilla Jelita dan kedua anaknya sebesar Rp30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun.
Menurut pakar hukum Sondang Tampubolon, Rp30 juta per bulan bukanlah hal yang fantastis dan sangat wajar dilakukan.
"Saya rasa Rp30 juta itu bukan hal fantastis ya yang diminta."
"Menurut saya sih hal yang wajar karena Aldilla juga berpikir mengenai anaknya," kata Sondang Tampubolon dikutip dalam YouTube Cumiumi, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Adik Indra Bekti Sebut sang Kakak Prioritaskan Kebutuhan Anak setelah Bercerai dari Aldila Jelita
Sondang Tampubolon pun turut menjelaskan dengan detail perihal wajib nafkah.
"Mengenai nafkah itu kita sekarang nyebutnya kalau trend-nya tuh alimo ya."
"Jadi beban nafkah yang harus diberikan oleh suami setiap bulannya itu dilihat dari mereka berdua punya anak berapa, menikahnya sudah berapa lama," sambungnya.
Pakar hukum tersebut pun menjelaskan bahwa semuanya telah diatur dalam perundang-undangan.
"Karena ini diatur di dalam tema nomor 3 tahun 2018 Itu poin 3."
Lebih lanjut, Sondang Tampubolon menyebutkan jika perceraian menurut muslim justru lebih mudah untuk dilakukan.
"Jadi memang kalau perceraian menurut muslim itu malah sebenarnya lebih mudah ya formula menghitungnya gitu ada aturan yang jelas," tuturnya.
Sondang Tampubolon pun menegaskan kembali bahwa perhitungan Rp30 juta per bulan sudah sesuai dengan perhitungan yang matang oleh Aldilla Jelita.