Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Virgoun rencana gugat cerai Inara Rusli sang istri ke pengadilan agama.
Virgoun menunjuk Sandy Arifin, sebagai pengacaranya untuk mengurus segala tetek bengek yang dibutuhkan dalam gugatannya.
"Kemarin secara resmi saya sudah mendapat kuasa dari mas Virgoun Teguh Putra, surat kuasa ini ada dua untuk kita mengajukan gugatan di Pengadilan Agama yang akan kami daftarkan inshaAllah minggu depan," terang Sandy Arifin di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Inara Rusli Kutip Ayat Alquran Tentang Azab Mempermainkan Agama, Merespons Klarifikasi Virgoun?
Sandy Arifin belum bisa memastikan kapan ia akan mendaftarkan gugatan cerai dari kliennya itu, dirinya masih ingin mempelajari berkas yang diberikan lebih dulu.
Ia memperkirakan pendaftaran gugatan cerai akan dilakukan antara hari Rabu atau Kamis depan namun masih menunggu koordinasi dengan timnya.
"Harinya mungkin belum ya, saya mau mempelajari dulu berkas-berkasnya yang akan kami terima dari klien. Kebetulan hari Senin tanggal merah berarti kemungkinan kami daftarkan hari Rabu atau Kamis," tutur Sandy.
"Untuk tanggal dan waktu (daftar gugatan cerai) akan kami infokan lebih lanjut," sambungnya.
Sama halnya dengan jadwal pendaftaran, Sandy juga belum tahu dimana Pengadilan Agama mana gugatan cerai Virgoun akan didaftarkan.
"Tapi yang pasti akan kami daftarkn gugatannya dan untuk di Pengadilan Agama mana masih kami menunggu data yang kami dapatkan," tutur Sandy.
Berbanding terbalik dengan Inara Rusli yang memilih untuk mempertahankan rumah tangga meski sudah mengetahui perselingkuhan Virgoun.
Virgoun memilih untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Inara setelah berita soal perselingkuhannya terekspose ke publik.