"Jadi saya mewakili klien saya, Tenri Ajeng Anisa hari ini memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya, Ina Idola Rusli, terkait dengan pemberitaan yang tidak benar selama ini, yang beredar yang sebenarnya pelakunnya adalah Virgoun," kata Milano Lubis.
Kemudian Milano menjelaskan alasan lain somasi 2x24 jam tersebut yang ditujukkan kepada Virgoun dan Inara Rusli.
Menurutnya nama dari Tenri telah dicatat dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun. Surat tersebut merupakan pernyataan Virgoun yang diduga melakukan perselingkuhan.
Sebab selama ini menurut Milano jika kliennya belum terbukti melakukan perselingkuhan dengam vokalis gruo band Last Child itu.
"Memang yang menyebarkan istrinya namun kontennya sendiri itu adalah, karena ada pernyataan, semacam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun menyatut nama klien kami. Seolah-olah klien kami adalah seorang pelakor arau pihak ketiga atau keretakan permasalahan rumah tangganya," ujar Milano.
Milano bersama Tenri meminta Virgoun beserta sang istri melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.
"Makanya hari ini kita menyampaikan bahwa kita melakukan somasi terbuka dan termasuk dikirim per hari ini kepada mereka berdua untjk eegera melakukan klarifikasi permohonan maaf kepada klien kami. Karena klien kami menjadi korban akibat perseturan suami istri ini tapi klien kami yg dibawa-bawa hanya itu," tegas Milano.