TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita dituding selingkuhan Virgoun, Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa layangkan somasi terbuka.
Merasa dirugikan dengan tudingan jadi selingkuhan, Tenten Anisa somasi Vigoun dan Inara Rusli baru-baru pada Selasa (2/5/2023).
Somasi terbuka tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tenten Anisa, Milano Lubis di hadapan awak media.
"Jadi saya mewakili klien saya, Tenri Ajeng Anisa hari ini (Selasa) memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya, Ina Idola Rusli,"
"Terkait dengan pemberitaan yang tidak benar selama ini, yang beredar yang sebenarnya pelakunnya adalah Virgoun," kata Milano Lubis dalam jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, pihak Tenten Anisa menunggu Virgoun dan istrinya meminta maaf dan memberi klarifikasi dalam kurun waktu 2x24 jam.
Dijelaskan Milano, kliennya belum terbukti melakukan perselingkuhan dengan Virgoun.
Baca juga: Disebut Kabur Ngekos Berdua dengan Virgoun hingga ke Kalteng, Tenten Anisa: Itu Bukan Foto Saya
Sebelumnya, Inara memang sempat menyebarkan surat pernyataan Virgoun diduga selungkuh melalui story Instagram-nya.
Dalam surat pernyataan tersebut, turut menyangkut nama dari Tenten Anisa.
Dampaknya membuat Tenten Anisa dan keluarga dihujat hingga membuatnya sedih dan kini pilih buka suara.
"Memang yang menyebarkan istrinya namun kontennya sendiri itu adalah, karena ada pernyataan, semacam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun menyatut nama klien kami,"
"Seolah-olah klien kami adalah seorang pelakor atau pihak ketiga atau keretakan permasalahan rumah tangganya," ujar Milano.
"Makanya hari ini kita menyampaikan somasi terbuka dan termasuk dikirim per hari ini (Selasa) kepada mereka berdua untuk segera melakukan klarifikasi permohonan maaf kepada klien kami. Karena klien kami menjadi korban akibat perseturan suami istri ini tapi klien kami yg dibawa-bawa hanya itu," tegas Milano.
Jika dalam kurun waktu yang ditentukan keduanya tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf, maka Tenten Anisa akan melanjutkan ke jalur hukum.