TRIBUNNEWS.COM - Angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus pelawak Eko Patrio memiliki total kekayaan mencapai hampir Rp100 milyar rupiah.
Eko Patrio diketahui masih menjabat sebagai anggota legislatif dalam fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada tahun 2020, anggota Musyawarah Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta telah menetapkan Eko Patrio sebagai Ketua DPW PAN DKI.
Keputusan tersebut, ditetapkan dalam musyawarah wilayah yang digelar di Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (12/7/2020).
Pun perjalanan politik Eko Patrio sudah dimulai sejak 2009, lalu.
Baca juga: Eko Patrio Apresiasi Gaya Komunikasi dan Jam Terbang Ketua Umum PSSI
Berikut ini harta kekayaan milik Eko Patrio yang dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id:
Harta Kekayaan:
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Patrio pada 21 Juni 2019/Periodik - 2018, jumlah total harta kekayaan sang artis senilai Rp 90.145.317.505.
Berikut rincian harta kekayaan Eko Patrio:
Tanah dan Bangunan (Rp 78.518.283.000)
- Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/200 m2 di Jakarta Timur senilai Rp. 27.779.430.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di Jakarta Timur senilai Rp. 2.100.000.000
- Tanah Seluas 261 m2 di Jakarta Timur senilai Rp. 1.700.000.000
- Tanah Seluas 1400 m2 di Jakarta Timur senilai Rp. 13.255.575.000