News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

Nikita Mirzani Senang Dapat Kabar Dito Mahendra Jadi DPO: Dia Salah Satu Musuh Terbesar Saya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani mengaku senang setelah dapat kabar bahwa Dito Mahendra sudah ditetapkan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Dito, Selasa (2/5/2023) hari ini sebagai tersangka. Namun hingga kini Dito tak kunjung hadir.

Baca juga: Polri Terbitkan DPO ke Dito Mahendra Setelah 2 Kali Mangkir Pemerikaan sebagai Tersangka

"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali, maupun pemanggilan tersangka," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (2/5/2023).

Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan DPO dan pencekalan terhadap kekasih dari Nindy Ayunda itu.

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHP maupun peraturan-peraturan lain," bebernya.

"Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," lanjut Djuhandhani.

Imbas dari kasus itu, penyidik Bareskrim juga rencananya akan memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra.

Namun, Djuhandhani tidak menyebutkan kapan penyidik akan memanggil orang-orang terdekat, termasuk Nindy Ayunda.

"Nanti akan kami beritahu kapan dipanggilnya," ucap Djuhandhani.

9 Senpi Ilegal Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

Kolase foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, rumah Dito Mahendra digeledah KPK, ditemukan 15 senjata api dan sosok Dito Mahendra (Kolase Tribunnews)

Sekadar informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan 9 di antara 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. 

Sekiranya sembilan jenis senjata api yang tidak berizin yaitu 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Bareskrim juga sebelumnya melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan Dito untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/4) lalu. Namun, Dito tak hadir tanpa memberikan keterangan apapun.

Dito juga diketahui mangkir dalam pemanggilan saat masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4).

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Nindy Ayunda terkait dirinya yang akan ikut diperiksa terkait kasus Dito Mahendra.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini