TRIBUNNEWS.COM - Angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus penyanyi Krisdayanti memiliki total kekayaan hampir mencapai puluhan milyar rupiah.
Krisdayanti diketahui masih menjabat sebagai anggota legislatif dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Krisdayanti ini maju pertama kali sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu April 2019.
Bersaing di Dapil Jawa Timur V, mantan istri Anang Hermansyah ini sukses mengumpulkan 132.131 suara.
Krisdayanti pun resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 di Gedung DPR di Senayan.
Pun perjalanan politik Krisdayanti sudah dimulai sejak 2019, lalu.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Cerita Sukses Krisdayanti Jadi Anggota DPR RI: Saya Tidak Duduk Manis Saja
Berikut ini harta kekayaan milik Krisdayanti yang dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id:
Harta Kekayaan
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Krisdayanti pada 20 September 2021/Periodik - 2020, jumlah total harta kekayaan sang artis senilai Rp 31.245.122.981 .
Berikut rincian harta kekayaan Krisdayanti:
Tanah dan Bangunan (Rp 25.520.000.00)
- Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/800 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp. 19.800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2 di Denpasar senilai Rp. 5.720.000.000
Alat Transportasi dan Mesin (Rp 2.245.000.000 )