"Sementara pas gugatan dulu pengacara lain, jadi gugatan terdahulu itu belum masuk ke hakim," kata Petrus.
Baca juga: Enggan Tanggapi Pernyataan Inge Anugrah, Ari Wibowo: Selesaikan di Pengadilan Bukan di Sosmed
Lantas, hakim juga meminta pengacara baru Ari Wibowo untuk menunjukkan bukti sah bahwa adanya pergantian pengacara.
"Terus hakim bilang kan pengacara baru ada ikatan dengan pengacara sebelumnya, mana bukti pencabutan surat kuasa dari pengacara sebelumnya," jelas Petrus.
Dengan adanya hal ini, pengacara baru Ari Wibowo ini belum bisa diterima untuk melanjutkan proses persidangan.
Sementara terkait mediasi Ari Wibowo dan inge Anugrah, belum bisa dilakukan karena adanya masalah ini.
"Dia belum bisa diterima dan kita belum bisa lihat dokumen, maka agenda persidangan mengenai mediasi belum bisa dilakukan," terang Petrus.
Namun, Petrus memberikan informasi terkait mediasi Inge Anugrah dan Ari Wibowo.
Dikatakan Petrus, Inge Anugrah dan Ari Wibowo akan menjalani mediasi pada 8 Mei mendatang.4
"Ditunda sampai 8 Mei," ucap Petrus.
Di sisi lain, Petrus juga mengungkapkan soal alasan Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah.
Petrus mengatakan adanya percekcokan hingga pertengkaran dalam rumah tangga Inge Anugrah dan Ari Wibowo.
Bahkan, Petrus mengatakan Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah tidak bisa berdamai lagi.
"Kedua pasangan itu telah terjadi percekcokan, pertengkaran berkepanjangan yang tidak bisa berdamai lagi," jelas Petrus.
Simak berita lainnya terkait Ari Wibowo
(Tribunnews.com/Pra)