Melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin, Virgoun menyampaikan bahwa dirinya siap kooperatif terkait laporan Tenri Ajeng Anisa kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Informasi tadi siang kami sampaikan beliau sudah tau, intinya kita akan mentaati proses hukum," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023).
"Ya (respons Virgoun) menyampaikan bahwa sama seperti yang saya sampaikan akan hadir bila mana ada panggilan dan kooperatif sebagai warga negara yang baik dan menyampaikan apa yang dilaporkan," lanjutnya.
(Tribunnews.com)