Di persidangan, hanya terlihat Inge yang datang ditemani tim kuasa hukum.
Lantas sidang kembali dijadwalkan pada 15 Mei, mendatang.
Hal tersebut diungkap oleh Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Inge Anugrah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi hakim sudah tetapkan mediasi untuk perkara Ari Wibowo dan Inge Anugrah ditunda hari senin, 15 Mei, jam 9. Untuk acara mediasi," ucap Petrus Bala Pattyona.
(Tribunnews.com/Ayu)
BERITA REKOMENDASI