News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virgoun dan Rumah Tangganya

Minta Mertua jadi Penengah, Inara Rusli Malah Dimaki, Ini Ungkapan Kekecewaannya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inara Rusli membantah dirinya pernah melarang Virgoun membeli gitar. Ia menyinggung soal skala prioritas dalam rumah tangga.

TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Virgoun secara baik-baik.

Bahkan ia sampai meminta bantuan keluarga Virgoun agar mediasi terealisasi. Namun, upaya tersebut tak disambut baik.

“Sebelum viral saya alami jalan buntu minta tolong keluarga Virgoun, terutama mertua untuk menengahi kami,” kata Inara saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Baca juga: Tempuh Langkah Hukum, Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Ajeng Terkait Dugaan Perzinaan

Karena dasar itulah, Inara curhat di media sosial dengan menyebut kalau sang suami Virgoun selingkuh.

Pengakuannya soal kelakuan Virgoun sontak viral.

Setelah itu, Inara tetap mengusahakan mediasi dengan Virgoun untuk menyelesaikan masalah.

“Setelah viral saya minta mediasi juga enggak berhasil,” tambah Inara.

Inara mengaku mendapat perkataan kasar dari pihak Virgoun.

“Alih-alih ditengahi, saya malah dimaki-maki di chat WA (WhatsApp). Kemudian sampai ke socmed kan, makanya saya harus mengklarifikasi diri saya,” ungkap Inara.

Inara pun menyayangkan perlakuan keluarga Virgoun.

“Saya sih paham psikologis seorang ibu akan membela anaknya. Cuma alangkah baiknya masalah rumah tangga kalau orangtua tidak bisa menengahi tidak usah ikut campur,” tutur Inara.

Di sisi lain, permasalahan rumah tangga Inara dan Virgoun kian pelik.

Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan.

Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun juga turut dilaporkan.

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini