Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan tersebut dibuat Inara Rusli untuk membuat sang suami jera atas dugaan perselingkuhan.
Baca juga: Inara Rusli Serahkan Bukti-bukti Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri ke Penyidik
"Soal damai memang sudah disampaikan tadi apa sebenarnya keinginan dari pelapor Inara, satu-satunya memberikan efek jera (pada Virgoun)," kata kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin saat menemani kliennya menjalani pemeriksaan atas laporannya di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
Inara Rusli masih pikir panjang untuk membuka pintu damai kepada Virgoun. Sebab sebelum kasus dugaan perselingkuhan viral, Inara telah mengupayakan mediasi namun gagal.
Sejauh ini Inara masih melihat proses hukum pihak berwajib atas laporannya itu.
"Ya kita lihat dulu proses hukum ini kan masih berjalan," lanjutnya.
Diketahui Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum.
Baca juga: Inara Rusli Masih Buka Pintu Damai untuk Virgoun, Tapi Sang Suami Tak Bisa Dihubungi
Ia melaporkan Virgoun suaminya dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.