TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Shahnaz Soehartono menggugat cerai suaminya, Aloysius Aldi Wiratsongko di Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan cerai tersebut rupanya telah diajukan oleh Shahnaz Soehartono sejak Desember 2022 lalu.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/5/2023), kuasa hukum Shahnaz Soehartono, yakni Sadrakh Seskoadi menyampaikan tuntutan yang diajukan kliennya.
Shahnaz Soehartono diketahui mengajukan tuntutan hak asuh anak dalam perkaranya.
"Benar adanya gugatan terhadap suami dari Mbak Shahnaz berinisial AW, diketahui telah resmi didaftarkan perkaranya."
"Pada gugatan ini, isi ataupun materi dari gugatannya adalah terkait dengan gugatan perceraian dan hak asuh anak," terang Sadrakh Seskoadi.
Baca juga: Desta Talak Cerai Natasha Rizki, Kuasa Hukum Sebut Mereka Belum Bahas Rencana Jual Rumah
Terkait dengan masalah rumah tangga Shahnaz Soehartono, Sadrakh Seskoadi mengaku kliennya sudah tak sepaham lagi dengan sang suami.
"Adapun yang melatarbelakangi dari gugatan ini adalah dikarenakan dari klien kami, Mbak Shahnaz dengan suami sudah tidak lagi terjadi kesepahaman dalam membina rumah tangga."
"Di samping itu juga memang selain adanya gugatan perceraian memang kita juga mengajukan gugatan untuk hak asuh anak."
"Iya Mbak Shahnaz (yang gugat cerai), gugatan dilayangkan kepada suami berinisial AW," beber Sadrakh Seskoadi.
Pihak Shahnaz Soehartono menilai hak asuh anak lebih pantas jatuh ke pihaknya lantaran usia anak masih kecil.
"Terkait dengan anak ini akan jatuh ke tangan ibu, mengingat usia dari anak sendiri masih sangat kecil."
"Selama ini kebutuhan dari rumah tangga masih disediakan oleh pihak Mbak Shahnaz," tutur Sadrakh Seskoadi.
Gugatan cerai ini telah diajukan sejak Desember 2022.