Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tegas meminta konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta dibatalkan.
Ia mengatakan, agenda band kenamaan itu bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang pasal 29 ayat 1.
Baca juga: Web Resmi Penjualan Tiket Konser Coldplay Kembali Antre Lebih dari 500 Ribu Orang
"Di UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata dia di Jakarta, Jumat (19/05/2023).
Ia mengharapkan, pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja.
Tetapi juga melihat dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.
Baca juga: Demam Konser Coldplay, Turis Asing Juga Minat Nonton, Mulai Reservasi Hotel di Sekitar GBK
"Di negeri ini ada 6 agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT," ungkap Anwar Abbas.
Minta Menparkraf Sandiaga Uno Tak Membatalkan Konser Coldplay di Jakarta
Lebih jauh Anwar Abbas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk tidak melanjutkan gelaran konser yang akan berlangsung di GBK pada 15 November itu.
Ia mengaku heran, kenapa Sandiaga Uno bersikukuh untuk mendatangkan Coldplay ke Indonesia.
"Sandiaga tidak lagi memperhatikan ketentuan yang ada dalam konstitusi untuk bisa meraup uang sebanyak-banyaknya dengan mendatangkan kelompok musik pendukung LGBTQ+ yang bernama Coldplay untuk tampil melakukan konser di negeri ini " urai Anwar Abbas.
"Menteri agar tidak melanjutkan rencananya itu karena jelas-jelas bertentangan dan akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa,"sambung dia.