Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik
Berikut sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari Bareskrim Polri:
Baca juga: Bareskrim Polri Akan Panggil Lagi Nindy Ayunda soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Dari rumah di Jalan Brawijaya, Cipete:
- Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027
- Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan
- Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144
- Satu unit hp merk Nokia.
Dari rumah di Cilandak:
- Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam
- 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
- 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
- 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
- Satu buah flashlight merk night evolution
- Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
- Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru
- KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)