Dalam keterangannya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama.
"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," imbuhnya.
Baca juga: Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Daftar Barang yang Disita Polisi: Ada Senjata hingga Peluru
Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Dua rumah milik Dito Mahendra telah digeledah Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023).
Penggeledahan rumah tersebut terkait dengan kasus kepemilikan senjata api, (senpi) ilegal.
Kedua rumah milik Dito yang digeledah beralamatkan di Cilandak dan Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat."
"Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," terang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Polri Ancam Pidanakan Siapapun yang Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra
Dalam penggeledahan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
Sepucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu buah telepon genggam juga ditemukan saat penggeledahan.
Sementara polisi berhasil menyita satu senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam dari rumah kedua Dito Mahendra.
Sempat Dicekal dan Diburu KPK
Bareskrim Polri sempat mencari keberadaan Dito Mahendra setelah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.