Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban penipuan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) yang melapor ke Bareskrim Polri meminta agar uang mereka dikembalikan.
Total ada puluhan orang yang melapor dengan kerugian ditaksir mencapai Rp183 juta.
"Yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan," kata pengacara korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, Zainul mengatakan para korban meminta kepada pihak promotor agar memberikan tiket gratis untuk menikmati konser band asal Inggris itu.
"Juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarnag terakomodir dalam lawfirm kita," ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga Uno: Penipuan Tiket Konser Coldplay Rusak Bisnis Industri Seni Indonesia
Sementara itu, salah satu korban, Arif mengaku mengalami kerugian hampir Rp 4 juta.
Dia percaya untuk membeli tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @bersissik.
"Iya pelaku banyak testimoni nya udah banyak jadi saya percaya karena banyak buktinya di akun Twitter sebelumnya banyak yang beli di dia jadi saya percaya," ucap Arif.
Zainul sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri soal kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Jumat (19/5/2023).
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.
Sementara itu, untuk terlapor sendiri masih dalam penyelidikan pihak Bareskrim Polri.
"Dalam hal ini penjualan tiket konser musik grup band Coldplay yang mana akan menggelar konser terbesarnya di Indonesia pada bulan November 2023 ini," kata Zainal kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Zainul menyebut dalam hal ini para kliennya merugi hingga Rp30 juta dari kasus penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tersebut melalui media sosial.