News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim karena Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ini Kabar Bahagia

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ikut menggapi pemanggilan Nindy Ayunda sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani ikut menggapi pemanggilan Nindy Ayunda sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.

Diketahui Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri karena dianggap telah menyembunyikan tersangka Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Baca juga: Nindy Ayunda Akan Diperiksa, Polisi Sebut Terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra dari Kasus Senpi

Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023).

Terkait hal itu, Nikita Mirzani menyebut pemeriksaan Nindy Ayunda menjadi kabar bahagia untuk dirinya.

Sebab sejauh ini Nikita Mirzani kerap berkomentar terkait masalah yang menyeret nama Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Baca juga: Diceraikan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Akui Perubahan Mantan Suaminya Tampak sejak Bulan Februari

"Iya ini kabar bahagia, pasti. Karena itu perempuan zalim, mangkanya jangan suka zalim sama orang," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Kemudian Nikita Mirzani akan hadir apabila nantinya Nindy Ayunda telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. (Tribunnews.com/ Instagram @azkaraqillamawardi_al)

"Enggak, ngga datang (saat jalani pemeriksaan). Nanti kalau dia (Nindy Ayunda) udah ditahan baru gue datang," tutur Nikita Mirzani.

"Kalau dia udah resmi ditahan baru gua hadir," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi) pada Jumat (26/5/2023).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tinda Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo.

"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini