Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli gugat cerai Virgoun sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan perceraian tersebut didaftarkan pada Senin (22/5/2023).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Gugatan cerai Inara Rusli diketahui setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu (17/5/2023).
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews, Selasa (23/5/2023).
Selain gugatan cerai, Inara juga memasukkan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam perkara perceraiannya.
"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.
Baca juga: Ngaku Masih Buka Pintu Damai untuk Virgoun, Inara Rusli Minta sang Suami Harus Berubah
Rencananya sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.