TRIBUNNEWS.COM - Belum diketahui pasti sosok wanita dalam video syur berdurasi 47 detik yang belakangan ini menyita perhatian netizen.
Meski demikian, banyak yang menyebut wanita itu mirip aktris Rebecca Klopper.
Namun, hingga kini kekasih Fadli Faisal bergeming.
Ia sama sekali tak menyampaikan klarifikasi apapun kepada publik walaupun namanya disebut-sebut mirip wanita dalam video syur yang menghebohkan itu.
Baca juga: Video Viral Mirip Rebecca Klopper Tersebar, Beby Tsabina Tak Banyak Komentar: Aku Support dalam Hati
Padahal sudah ada dua kelompok masyarakat yang mengadukan video syur ke Bareskrim Polri.
Pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.
Mereka meminta pihak berwajib mengusut tuntas beredarnya video syur tersebut.
Tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil Rebecca untuk dimintai keterangan.
Belum sampai ke tahap itu, rupanya ada pihak yang pasang badan membela Rebecca Klopper.
Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) yang diwakili oleh Jaenudin, menilai Rebecca adalah korban.
"RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal," kata Jaenudin saat Grid.ID jumpai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Heboh Video Syur di Twitter, Pemeran Wanita Mirip Rebecca Klopper, Haji Faisal: Jangan-jangan Editan
"Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat atau minuman ataupun dia dalam tekanan. Dan yang perlu ditekankan adalah siapa sih pembuat sebenarnya yang belum diketahui," tuturnya.
Menurut Jaenudin, pembuat dan penyebar video yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
Tim LBH HKTI akan melaporkan penyebar video syur mirip kekasih Fadly Faisal tersebut.
"Sudah pasti itu (dilaporkan), dan itu kaitannya dengan laporan yang sudah berjalan."
"Itu ditindaklanjuti sama penyidik nanti siapa yang upload dan siapa yang membuat," pungkas Jaenudin.
Pakar telematika angkat bicara
Apakah video itu benar asli atau rekayasa? Perihal ini, pakar telematika, Roy Suryo menyampaikan komentarnya.
"Perlu ditegaskan bahwa saya tidak perlu mengulas lagi soal asli atau tidaknya video berdurasi 47 detik yang saat ini viral di medsos tersebut dilakukan oleh Rebecca Klopper atau tidak," tulis Roy Suryo melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (24/5/2023).
"Karena hal tersebut mudah dibuktikan dengan menggunakan tools serta ciri-ciri yang ada pada yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga: Rebecca Klopper akan Dilaporkan Polisi oleh ALMI, Singgung 2 Inisial yang Terlibat Penyebaran Video
Roy menambahkan, untuk pihak berwajib agar segara mengusut video syur tersebut mengapa bisa beredar di masyarakat.
"Namun saya justru mendesak agar aparat kepolisian (tim cyber) segera bisa mengusut bagaimana beredarnya tayangan yang sangat tidak senonoh tersebut," katanya.
"Karena sudah bisa dikategorikan melanggar UU No.19 tahun 2016 tentang ITE tentang Penyebarannya dan sekaligus Pelanggaran UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi," jelas Roy Suryo lagi.
Aduan dua ormas
Ada dua aduan yang masuk ke polisi terkait beredarnya ideo syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.
Laporan pertama dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.
Dan kedua oleh Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.
Hingga berita ini diterbitkan, Rebecca Klopper belum beri klarifikasi soal video itu.
Dua ormas baik Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia maupun Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) membuat aduan terkait video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).
Aduan tersebut terkait dugaan kasus tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh kekasih Fadly Faisal, Rebecca Klopper.
"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muslim, Selasa (23/5/2023).
Sejauh ini ia pihaknya sudah melakukan konsultasi terkait rencana laporan tersebut.
"Kami udah konsultasi di Siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.
Baca juga: Haji Faisal Nilai Video Mirip Rebecca Klopper Upaya Gagalkan Dirinya Nyaleg dan Jatuhkan Keluarga
Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa bukti terkait rencana laporan polisi video syur mirip Rebecca Klopper tersebut.
Kemudian mereka akan memasukkan nama RK yang diduga Rebecca Klopper dan penyebar video syur dari akun Twitter.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," ungkap Muslim.
Kemudian Mualim menjelaskan alasan pengaduan tersebut. Ia menganggap video syur mirip Rebecca Klopper tersebut telah merusak moral anak bangsa.
"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertonronkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelasnya.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ujar Muslim.
Kemudian aduan kedua yakni Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) juga menyampaikan hal yang sama.
"Tadi kami udah melaporkan juga yang dilaporkan sama LBH, saya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, diarahkan tadi dari Bareskrim sudah kita antarkan ke lantai 2," kata Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan dalam jumpa persnya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Adapun dalam aduan dengan nomor 011/SM/LBH/PEKAT/V/2023 ini mencatut dua nama yang nantinya akan dilaporkan dalam kasus video syur mirip Rebecca Klopper, mereka adalah wanita dalam video tersebut berinisial RK dan pemilik akun Twitter dengan nama Dedekgemes.
"Yang penyebar video tersebut melalui akun Twitter Dedekgemes tersebut, kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini merusak generasi muda," ungkap Lisman Hasibuan.
"Sehingga kita memberikan PR bagi Bapak kapolri maupun Bapak Kabareskrim, semoga kasus ini menjadi atensi supaya segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Kemudian pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan polisi terkait video syur tersebut.
"Kami siapkan video, dan berupa screenshot yang kita kami pegang. Ketika nanti kami dipanggil, kami siapkan alat buktinya semua, termasuk video yang beredar berdurasi 47 detik," tutup Lisman Hasibuan.