News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

Diduga Menyembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diminta Penuhi Pemeriksaan Polisi Besok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri meminta artis Nindy Ayunda untuk hadir dalam agenda pemanggilan soal kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta artis Nindy Ayunda untuk hadir dalam agenda pemanggilan soal kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra pada Jumat (26/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meminta agar Nindy Ayunda untuk kooperatif saat pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Sebut Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Sudah Menikah Siri, Nikita Mirzani: Kata Polisi Mereka Serumah

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

Djuhandhani menyebut pihaknya mempunyai kewenangan yang diatur oleh undang-undang jika nantinya Nindy Ayunda mangkir dalam pemanggilan tersebut.

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," tuturnya.

Sejauh ini, Djuhandhani mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy Ayunda tersebut.

"Belum (ada konfirmasi)," kata Djuhandhani.

Baca juga: Nikita Mirzani Optimis Nindy Ayunda Jadi Tersangka karena Sembunyikan Buronan Dito Mahendra

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap artis Nindy Ayunda terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan itu dijadwalkan pada Jumat (26/5/2023).

Kolase Instagram/@nindyayunda dan KOMPAS.com/Syakirun Ni'am (Kolase Instagram/@nindyayunda dan KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Pemanggilan soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito dan menemukan adanya pidana baru.

Baca juga: VIDEO Dito Mahendra Jadi DPO, Polri Yakin Ada Pihak yang Sembunyikan Kekasih Nindy Ayunda

"Setelah geledah Kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Djuhandhani, untuk kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga sudah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak hadir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini