TRIBUNNEWS.COM - Aktis Rebecca Klopper bakal dipanggil oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas kasus video viral yang menimpa dirinya.
Nama Rebecca Klopper kini tengah jadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, video viral yang diduga Rebecca Klopper itu tersebar di masyarakat luas.
Bahkan, Rebecca Klopper telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas kasus tersebut.
ALMI melaporkan Rebecca Klopper karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Dengan adanya hal ini, pihak kepolisian tengah mempelajari laporan kasus Rebecca Klopper.
Baca juga: Lapor Polisi, Rebecca Klopper Jerat Penyebar Video Syur Mirip Dirinya di Twitter Pakai UU ITE
"Laporan polisinya akan dipelajari dulu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video syur tersebut.
"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.
Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.
"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Pelapor akan dimintai keterangan terkait kasus video syur yang diduga milik Rebecca Klopper.