Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.
Baca juga: Polisi Benarkan Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter yang Sebarkan Video Viral Mirip Dirinya
Rebecca Klopper Segera Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Rebecca Klopper telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia dan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.
Kedua ormas melaporkan Rebecca Klopper karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Dengan adanya hal ini, pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu laporan kasus Rebecca Klopper.
"Laporan polisinya akan dipelajari dulu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video viral tersebut.
"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.
Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.
"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.