TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyanyi Nindy Ayunda mengungkapkan alasan kliennya sempat mangkir dari agenda pemeriksaan kasus Dito Mahendra.
Diketahui sebelumnya, nama Nindy Ayunda ikut terseret dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api Dito Mahendra.
Buntut dari kasus tersebut Nindy Ayunda pun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut, Nindy Ayunda sempat mangkir.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede mengatakan saat itu kliennya berhalangan hadir lantaran sedang berada di luar negeri.
"Saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri," ucap Daniel Sony R Pardede dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Nindy Ayunda Bantah Tudingan Serumah dengan Dito Mahendra: Saya Bisa Buktikan
Hal tersebut juga sudah dijelaskan kuasa hukum Nindy Ayunda pada penyidik.
"Hal itu juga sudah dijelaskan," sambungnya.
Tak hanya itu, kuasa hukum Nindy Ayunda mengaku telah memberikan bukti terkait mangkirnya sang klien dari agenda pemeriksaan.
"Sudah kami buktikan juga tiketnya," ujar Daniel Sony.
Ia pun membantah kliennya disebut tak mau hadir memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dito Mahendra
"Bukannya nggak mau hadir, karena memang sedang ada di luar negeri, kira-kira seperti itu," imbuhnya.
Kendati demikian, Nindy Ayunda kini telah hadir untuk menjalani pemeriksaan kepolisian sebagai saksi pada Jumat (26/5/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Nindy menyebut kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan.