TRIBUNNEWS.COM - Viralnya video mirip Rebecca Klopper perlahan mulai menguak fakta baru.
Di balik hebohnya video viral mirip Rebecca Klopper kini, ternyata kedua pelaku pernah ditahan sebelumnya terkait kepimilikan video tersebut.
Kedua pelaku berinisial RFM dan NR sempat dipolisikan Oktober 2022 silam oleb Rebecca Klopper atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Baca juga: Sandy Arifin Pastikan Pria dalam Video Viral Mirip Rebecca Klopper Bukanlah Fadly Faisal
Salah seorang pelaku disebut memiliki hubungan pertemanan dengan Rebecca Klopper.
Namun, ia sebagai pemilik video tersebut juatrh menjadikan rekaman viral itu untuk melayangkan ancaman pada kekasih Fadly Faisal tersebut.
"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."
"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).
Ahmad Ramzy menyebut, kedua pelaku memanfaatkan video itu untuk memeras kliennya.
"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.
Adapun, pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.
"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.
Diancam pelaku akan menyebarkan video itu, Rebecca Klopper dipaksa mengirimkan sejumlah uang.
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.
Mantan Pacar Rebecca Terseret