TRIBUNNEWS.COM - Marissya Icha menanggapi somasi yang dikirimkan oleh Muhammad Rizky Pahlevi terkait video viral mirip Rebecca Klopper.
Somasi dilayangkan karena Rizky Pahlevi keberatan atas pernyataan Marissya Icha yang menyebut dirinya sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pemerasan dan penyebaran video mirip Rebecca.
Mengenai hal tersebut, Marissya Icha mengaku sudah menerimanya dan siap jika kasus ini akan diproses secara hukum.
"Sudah saya terima somasinya sudah saya berikan ke lawyer saya," ucap Marissya Icha, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (30/5/2023).
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa wanita yang akrab disapa Icha itu tidak pernah menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka.
Baca juga: Rizky Pahlevi Bantah sebagai Pihak yang Sebarkan Video Viral Mirip Rebecca Klopper
"Sebagai warga negara Indonesia siapa pun berhak membuat laporan polisi," terang Ahmad Ramzy.
"Tapi klien saya Icha merasa apa yang disomasikan tidak benar. Jadi silakan buat si MRP silahkan kalau mau buat laporan polisi," sambungnya.
Untuk itu, Marissya Icha akan bersikap kooperatif apabila sudah ada laporan kepolisian yang mengarah kepadanya.
Ia siap menghadapi proses hukum apabila memang dirinya bersalah.
"Biarkan aja, kita tunggu aja kalau ada laporan polisi kita siap datang," ujar Ramzy.
"Kalau memang laporan polisinya diterima dan kita terima undangan untuk klarifikasi," lanjutnya.
Rizky Pahlevi Bantah sebagai Pihak yang Sebarkan Video Viral Mirip Rebecca Klopper
Sebelumnya, Rizky Pahlevi buka suara soal tudingan dirinya menyebarkan video viral yang diduga mirip Rebecca Klopper.