News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virgoun dan Rumah Tangganya

Kuasa Hukum Inara Rusli Minta Virgoun Jaga Jarak hingga Tidak Menjual Aset Bersamanya dengan Klien

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara meminta Virgoun untuk tidak menjual aset bersamanya dengan sang klien.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara meminta Virgoun untuk menjaga jarak dari kliennya.

Virgoun diminta untuk menjauh minimal 10 kilometer dari rumah Inara Rusli.

Selain itu, Virgoun juga diminta untuk tidak menjual aset yang termasuk harta bersamanya dengan Inara Rusli.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023), Arjana Bagaskara memberikan penjelasan lengkapnya.

"Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,"

"Kedua, memerintahkan untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan atau mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," terang Arjana Bagaskara.

Baca juga: Virgoun Ingin Dapat Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Inara Rusli: Ada Upaya Pisahkan Klien dan Anaknya

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara juga menyinggung perihal royalti Virgoun yang termasuk harta bersama dengan Inara Rusli.

"Kami juga meminta terkait dengan biaya pemulihan rumah, kemudian nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya yaitu klien saya,"

"Juga terkait dengan royalti, Bapak Virgoun mendapatkan 80 persen daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015,"

"Royalti digugat karena termasuk harta bersama, jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan (tahun 2014)," jelasnya.

Kendati demikian, Arjana Bagaskara menyerahkan hal ini kepada majelis hakim.

"Artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya,"

"Dalam petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya,"

"Tapi terserah majelis hakim bagaimana mengabulkannya," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini