TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara meminta Virgoun untuk menjaga jarak dari kliennya.
Virgoun diminta untuk menjauh minimal 10 kilometer dari rumah Inara Rusli.
Selain itu, Virgoun juga diminta untuk tidak menjual aset yang termasuk harta bersamanya dengan Inara Rusli.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023), Arjana Bagaskara memberikan penjelasan lengkapnya.
"Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,"
"Kedua, memerintahkan untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan atau mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," terang Arjana Bagaskara.
Baca juga: Virgoun Ingin Dapat Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Inara Rusli: Ada Upaya Pisahkan Klien dan Anaknya
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara juga menyinggung perihal royalti Virgoun yang termasuk harta bersama dengan Inara Rusli.
"Kami juga meminta terkait dengan biaya pemulihan rumah, kemudian nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya yaitu klien saya,"
"Juga terkait dengan royalti, Bapak Virgoun mendapatkan 80 persen daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015,"
"Royalti digugat karena termasuk harta bersama, jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan (tahun 2014)," jelasnya.
Kendati demikian, Arjana Bagaskara menyerahkan hal ini kepada majelis hakim.
"Artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya,"
"Dalam petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya,"
"Tapi terserah majelis hakim bagaimana mengabulkannya," sambungnya.
Di samping itu, Arjana Bagaskara juga meminta Virgoun untuk memenuhi nafkah bagi anak dan Inara Rusli.
"Nafkah hadhanah terkait dengan pemeliharaan atau biaya pemeliharaan untuk anak-anak ini, termasuk sekolah, asuransi, dan lainnya,"
"Kemudian nafkah anak, kami juga meminta sendiri setiap bulannya diberikan kepada anak-anak ini," ucapnya.
Nafkah tersebut dipenuhi oleh Virgoun hingga anak berusia 21 tahun.
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali, dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian,"
"Bapak Virgoun membayar nafkah anak untuk Lala, Ali, dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian,"
"Menghukum Bapak Virgoun membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," jelasnya.
Hal itu menandakan Virgoun harus memberikan Rp 110 juta per bulan untuk anak.
Arjana Bagaskara menilai angka tersebut kecil untuk Virgoun apabila memang sang penyanyi sayang dengan anak-anak.
"Kecil sih, cuman Rp 110 juta per bulan aja (untuk tiga anak), sanggup lah sampai mereka usia 21 tahun,"
"Kalau dia sayang anak, dia tidak akan keberatan dengan permintaan kita,"
"Tapi kalau dia keberatan dengan jumlahnya, berarti dia nggak sayang anak," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Virgoun dan Rumah Tangganya