TRIBUNNEWS.COM - Marissya Icha pilih mengabaikan somasi yang dilayangkan oleh Rizky Pahlevi, mantan kekasih Rebecca Klopper.
Marissya Icha menolak meminta maaf atas somasi yang dilayangkan oleh Rizky Pahlevi.
"Mengenai somasi biarkan saja," kata kuasa hukum Marissya Icha, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (29/5/2023).
Pihak Marissya Icha tidak akan bergerak sampai laporan polisi diajukan terhadapnya.
"Kita tunggu saja kalau ada laporan polisi kita siap datang," katanya.
Baca juga: Kronologi Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan, Diancam Video Syur Disebar dan Berakhir Damai
"Kalau memang laporan polisinya diterima dan kita terima undangan untuk klarifikasi," imbuh M. Ramzy.
Lebih lanjut, Marissya Icha menegaskan akan bersikap kooperatif apabila sudah ada laporan kepolisian yang mengarah kepadanya.
"Iya kooperatif," kata Marissya Icha.
Baca juga: Rebecca Klopper Transfer Rp 30 Juta ke Pelaku Pemerasan, Khawatir Video Syur Disebarluaskan
Diberitakan sebelumnya, bahwa Marissya Icha mendapat somasi dari pihak Rizky Pahlevi, mantan kekasih Rebecca Klopper tersebut.
Somasi tersebut dilayangkan Rizky Pahlevi lantaran dirinya merasa Marissya Icha menggiring opini publik bahwa dia terlibat dalam kasus video syur Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper Sempat Maafkan Penyebar Video, Bukti Dimusnahkan Justru Tersebar
Persoalan aktris Rebecca Klopper dengan sang penyebar video viral mirip dirinya sempat selesai dengan restorative justice.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh mantan kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzi.
Kasus yang dialami oleh Rebecca Klopper sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, namun kasus tersebut dinyatakan sudah selesai.
Diketahui kasus tersebut dilaporkan Rebecca Klopper pada 6 Oktober 2022 lalu.
"Tugas saya sudah selesai, laporan polisinya juga sudah selesai, diselesaikan dengan cara restorative justice," terang Ahmad Ramzi dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut Ahmad Ramzi menjelaskan, telah terjadi perdamaian antara Rebecca Klopper dengan pelaku penyebar video.
"Artinya ada perdamaian antara pelapor ya itu maksudnya saya dan korban, maksudnya Rebbeca dengan para tersangka," sambungnya.
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper Pernah Dipenjara, Jadikan Rekaman Viral untuk Memeras
Dalam tayangan tersebut terungkap pelaku penyebaran video mirip Rebecca Klopper berjumlah dua orang.
"Tersangkanya dua orang," ungkapnya.
Kendati demikian, Ahmad Ramzi mengaku tak bisa memastikan apakah kasus video yang saat itu ia tangani sama dengan kasus video viral Rebecca Klopper yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
"Saya hanya membuat laporan polisi, waktu itu yang melihat atau menyaksikan (video) ya pihak penyidik."
"Itu pun juga perempuan, karena ini kan kaitannya sangat sensitif ya, jadi saya tidak bisa memastikan apakah video itu sama apa tidak," bebernya.
Baca juga: Pengacara Ungkap Kondisi Rebecca Klopper saat Ini, sang Klien Minta Waktu Tenangkan Diri
Seiring dengan berakhirnya proses hukum laporan Rebecca Klopper pada saat itu, seluruh alat bukti sudah dimusnahkan.
"Dengan berakhirnya laporan polisi, alat-alat untuk menyimpan video tersebut dimusnahkan," tegasnya.
Pada saat itu pihak Rebecca menduga dengan dicabutnya laporan polisi dan diselesaikan secara restorative justice sudah tidak ada lagi video mirip sang aktris.
"Saya menganggap setelah laporan polisi itu kita cabut dengan diselesaikan secara restorative justice sudah tidak ada lagi video," pungkasnya.
Baca juga: Sandy Arifin Pastikan Pria dalam Video Viral Mirip Rebecca Klopper Bukanlah Fadly Faisal
(Tribunnews.com/Rinanda/Gabriella)