TRIBUNNEWS.COM - Pihak Rizky Pahlevi akhirnya angkat bicara buntut kasus video yang diduga mirip Rebecca Klopper dan menyeret nama dirinya.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Pahlevi merasa ketakutan tatkala ia dituding sebagai pelaku yang menyebarkan video viral tersebut,
“Saya mewakili Muhammad Rizky Pahlevi."
"Dia mengeluh kepada saya bahwa beberapa pemberitaan media itu yang menuduh dia sebagai pelaku yang menyebarkan video itu membuat dia takut,” tutur Sugeng Teguh Santoso, dikutip dalam YouTube SCTV, Selasa (30/05/2023).
Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso mengaku masih belum mau memastikan di video itu diperankan kliennya dan Rebecca Klopper.
Baca juga: Dituding Menyebarkan Video dan Memeras Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Disebut Ketakutan
“Dalam video tersebut diduga seorang pria dan seorang wanita mirip dengan RK dan MRP (Rizki),” sebutnya.
Kendati demikian, Sugeng meyakini bahwa kliennya tidak akan diproses, lantaran bukan dirinya lah yang menyebarkan video viral tersebut.
Membandingkan dengan kasus Ariel NOAH, di mana pelaku video syur itu ditahan, Sugeng mengatakan mungkin itu juga yang menjadi alasan Rizki Pahlevi menunjuknya sebagai pengacara.
“Kalau pun itu benar Rizki (di video), karena dipidana orang yang membuat informasi berisi poronografi bisa diakses bisa dilihat."
"Ada hal-hal privasi yang dilindungi oleh hukum,” pungkasnya
Rizky Pahlevi Dipastikan Bukan Penyebar Video yang Pernah Ditahan
Mantan pacar Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi dipastikan bukan satu di antara dua pelaku yang sempat ditahan karena memanfaatkan video viral mirip Becca untuk memeras dan mengancam, Oktober 2022 lalu.
Hal itu ditegaskan oleh mantan pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy.
Bertanggung jawab sebagai pengacara Rebecca Klopper Oktober silam, Ahmad Ramzy membantah Rizky Pahlevi merupakan satu di antara dua tersangka itu.
Baca juga: Marissya Icha Abaikan Somasi dari Rizky Pahlevi, Sebut Akan Datang Jika Ada Panggilan Polisi
“Nggak, pelakunya waktu itu bukan itu (Rizky Pahlevi)," jelas Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Seleb on Cam, Selasa (30/5/2023).
Senada dengan Ramzy, tidak adanya keterlibatan Rizky Pahlevi juga ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.
"Kalau memang dia yang mengedarkan pasti dia akan dikenakan tersangka sejak bulan Oktober."
"Dan kalau ini juga diedarkan pasti dia diminta pertanggungjawabkan tapi ini tidak, dia sebagai saksi," tandas Sugeng.
(Tribunnews.com/Rinanda/Salma)