News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dituding Menyebarkan Video dan Memeras Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Disebut Ketakutan

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Rizky Pahlevi buka suara mengenai tudingan kliennya sebagai penyebar sekaligus pemeran pria dalam video viral bersama Rebbeca Klopper.

TRIBUNNEWS.COM - Setelah lama bungkam, akhirnya pihak Rizky Pahlevi angkat bicara mengenai video yang diduga mirip Rebecca Klopper dan menyeret nama dirinya. 

Melalui pengacaranya, Rizky Pahlevi menanggapi tudingan dirinya yang melakukan pengancaman dan pemerasan pada kekasih Fadly Faisal itu.

Rizky Pahlevi membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah memeras dan mengancam Rebecca pada 2022 lalu.

“Saya mewakili Muhammad Rizky Pahlevi."

"Dia mengeluh kepada saya bahwa beberapa pemberitaan media itu yang menuduh dia sebagai pelaku yang menyebarkan video itu membuat dia takut,” tutur Sugeng Teguh Santoso, dikutip dalam YouTube SCTV, Selasa (30/05/2023).

Baca juga: Disomasi Mantan Pacar Rebecca Klopper, Marissya Icha Heran: Kok Jadi ke Saya

Dalam keterangannya, kuasa hukum Rizky Pahlevi menyebut bahwa orang yang dimaksud memeras uang senilai Rp 30 juta itu bukanlah kliennya.

Menurutnya, Rebecca Klopper justru sudah melaporkan pihak lain yang berinisial R yang melakukan pemerasan.

“Bahwa bukan dia yang menyebarkan, karena pada bulan Oktober 2022 Rebecca Klopper itu pernah melaporkan seorang dengan inisial R yang memeras Rebecca, sudah kasih Rp30 juta,” katanya.

Kuasa Hukum Rizky Pahlevi. (Tangkapan Layar YouTube SCTV)

Baca juga: Reaksi Santai Marissya Icha setelah Disomasi Rizky Pahlevi, Buntut Video Viral Mirip Rebecca Klopper

“Dan orang itu dia laporkan ke Bareskrim ditangkap namanya R ada satu lagi saya lupa,” kata Sugeng menambahkan.

Selain itu, kuasa hukum Rizky Pahlevi mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,  yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, tertanggal pada 28 Oktober 2022, silam.

“Nah kemudian terjadi restorative justice, Rebecca dan Rizky pikir ini sudah selesai. Sekarang ternyata muncul lagi di bulan 5 awal, Rebecca melaporkan kembali akun gemes ya dede gemes,” ucapnya.

Sugeng juga menegaskan bahwa bukan Rizky Pahlevi yang menyebarkan video viral tersebut.

 “Akun dede gemes ini bukan milik Rizky,” ujarnya. 

Namun, dia juga mengimbau netizen untuk tidak membuat asumsi yang aneh tentang kliennya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini