Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, memberi penjelasan soal mut'ah Rp 10 miliar yang diminta kliennya kepada Virgoun.
Dikatakan Arjana, kliennya bukan meminta nafkah untuk dirinya sendiri, melainkan meminta mut'ah untuk ketiga buah hatinya.
Inara meminta mut'ah sebesar Rp 10 miliar untuk ketiga anak sampai usia 21 tahun dengan rincian Rp 50 juta sebulan.
"Ya yang bisa kami sampaikan adalah bahwa 10 M itu jumlah mut'ah yang diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya 50jt perbulan," tutur Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Siap Buka Hati, Ini Reaksi Inara Rusli Saat Tahu Ada Ratusan Pria Ajak Taaruf
"Itu (diminta) sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun. Jadi yang benar bukan nafkahnya tapi mut'ahnya," lanjutnya.
Selebihnya Arjana tak bisa banyak menjelaskan, terutama untuk urusan nafkah yang diminta oleh kliennya.
"Terkait dengan materi pokok gugatan kami tidak mau membahas terlalu mendalam," beber Arjana.
"Karena itu sudah termasuk bersifat sidang tertutup ya, jadi kalau kita bahas di media nanti akan kena rugi dari proses pembuktian," sambungnya.
Inara sendiri tak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengam Virgoun atas gugatan darinya.
Menurut kuasa hukumnya, Inara sedang sibuk bekerja untuk kebutuhan anak sehingga tak bisa hadir dalam persidangan.