TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli menuntut hak asuh anak, nafkah mut'ah, hingga royalti kepada Virgoun.
Tuntutan tersebut terdapat dalam gugatan cerai Inara Rusli yang telah diajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Terkait tuntutan royalti, Inara Rusli meminta dua per tiga bagian dari royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara pun membeberkan alasan kliennya menuntut bagian royalti.
Menurut Arjana, royalti termasuk dalam harta bersama pencipta lagu dengan istri.
"Royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu," kata Arjana, dikutip dari YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Tak Hadiri Sidang Mediasi Perceraian, Inara Rusli Pilih Bekerja untuk Cukupi Kebutuhan Anak-anaknya
Hal ini sendiri masih asing di Indonesia, meski demikian pihak Inara Rusli tetap mengajukannya.
"Memang ini hal baru di Indonesia dan baru pertama kali diajukan, makanya kami juga ajukan dalam gugatan," ujar Arjana Bagaskara.
"Dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh yang mulia majelis hakim," sambungnya.
Sementara, kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let Let mengatakan bahwa royalti adalah suatu hal yang bisa diwarisi.
Sehingga hak royalti memang harusnya jatuh pada ahli waris.
"Nah jadi ketika ada perceraian seperti ini, ingat, ada hak ahli waris di sini. Itu yang selama ini belum dikedepankan oleh beberapa pihak," terang Mulkan.
Inara Rusli Tuntut Nafkah Anak ke Virgoun Rp 110 Juta per Bulan
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tujuan Inara Rusli menggugat cerai Virgoun adalah untuk mempertahankan hak asuh anak.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," kata Arjana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," lanjutnya.
Baca juga: Mediasi dengan Inara Rusli Ditunda 7 Juni, Virgoun Ternyata Datang ke PA tapi Tak Hadiri Sidang
Tak hanya hak asuh anak, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk menafkahi ketiga anaknya.
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar kuasa hukum.
"Kemudian menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta setiap bulan untuk anak-anaknya.
Selain itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada Inara Rusli.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)