TRIBUNNEWS.COM - Ari Wibowo meyakini ada orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Inge Anugrah.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, bahkan mengklaim kliennya punya bukti perselingkuhan sang istri meskipun hal hal itu sudah dibantah oleh Inge.
Dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukti itu akan dilampirkan sebagai poin tambahan.
"Gugatan kami memang ada perubahan. Ada satu poin yang kami tambahkan dari gugatan sebelumnya, terkait orang ketiga," ujar Ricky Saragih di PN Negeri Jakarta Selatan.
"Kemarin kan Mbak Inge di media berulang kali menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga, nah dalam gugatan kami cantumkan poin tentang itu. Kami bisa buktikan bahwa memang ada orang ketiga," lanjut dia.
Menurut dia, buktinya sudah dalam bentuk file.
"Bukti itu kan macem-macem, ya bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan, bukti surat itu dokumen," terang Ricky Saragih.
Ia menambahkan perselingkuhan diduga terjadi sejak tahun 2022.
Yang menarik, meski isu perselingkuhan mengemuka sebagai salah satu alasan perceraian, Ari dan Inge masih tinggal di apartemen yang sama.
Hal itu disampaikan Inge dikutip dalam YouTube Waswas, Senin (5/6/2023).
"Masih bareng-bareng kok. Kami masih tinggal di apartemen," kata Inge Anugrah.
Bahkan Inge Anugrah dan Ari Wibowo masih tidur satu kamar di apartemen.
"Anak-anak di kamar sendiri. Kan ada tiga kamarnya. Jadi dua buat anak, satu buat kami berdua. Kami pun masih satu kamar," katanya.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah tidak memiliki alternatif lain selain tetap berbagi kamar untuk sementara waktu.