TRIBUNNEWS.COM - Ari Wibowo memutuskan bercerai dari Inge Anugrah karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Inge Anugrah diduga sudah terjadi sejak 2022 lalu.
Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, mengatakan kliennya mengantongi sejumlah bukti kuat dugaan perselingkuhan Inge Anugrah.
Ada bukti chat hingga beberapa foto yang sudah ia kantongi.
"Alat bukti ada beberapa surat yang akan kami tunjukkan nanti kepada majelis," kata Ricky, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023).
"Bukti surat itu kan macem-macem, bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan," sambungnya.
Baca juga: Tengah Proses Cerai, Rupanya Inge Anugrah Masih Seatap dengan Ari Wibowo: Kami Masih Satu Kamar
Pihak Ari Wibowo masih enggan membicarakan hal itu secara detail.
Pasalnya persoalan itu sudah masuk ke dalam materi pokok perkara.
"Saya nggak bisa masuk ke situ, itu sudah masuk pokok perkara," tutur Ricky Saragih.
Namun, pihak Ari Wibowo yakin dapat membuktikan adanya isu orang ketiga tersebut di hadapan majelis hakim saat persidangan nanti.
"Memang kami yakin sekali bisa membuktikan itu karena memang itu benar-benar fakta yang terjadi," paparnya.
Ari Wibowo Klaim Ada Orang Ketiga di Perceraiannya dengan Inge
Ada faktor orang ketiga dalam perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Kuasa hukum Ari Wibowo mengklaim kliennya menggugat cerai Inge Anugrah karena hadirnya orang ketiga.