TRIBUNNEWS.COM - Aksi mantan karyawan Tasyi Athasyia, Risty Oktaviani, minta maaf ke manajemen menimbukan reaksi beragam.
Gara-gara curhatan Risty Oktaviani viral, publik menilai tak sepantasnya ia membuat klarifikasi dan permintaan maaf pada Tasyi Athasyia.
Menanggapi hal tersebut, HRD manajemen Tasyi Athasyia, Daeng Faroqi tak tinggal diam.
Melalui unggahan reels akun Instagram pribadinya @daengfaroqi, sang HRD buka suara, Jumat (9/6/2023).
Dalam video berdurasi 4 menit 32 detik tersebut, Faroqi mengkap kronologi dan fakta sebenarnya.
Bahkan Faroqi menilai jika tindakan manajemen menahan gaji terakhir Risty adalah hal yang wajar.
Baca juga: HRD Tasyi Athasyia Buka Suara soal Eks Karyawan Minta Maaf ke Manajemen, Ungkap Fakta Sebenarnya
Pasalnya Faroqi menyebut Risty tidak menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai karyawan.
"Sebetulnya kasus ini sudah umum. Kalau ada pegawai yang kabur dari kewajibannya yang belum selesai, maka hak gaji terakhirnya tidak akan turun," terang Faroqi.
Diungkap Faroqi, kontrak kerja Risty berakhir pada 16 Mei 2023, namun ternyata ada kewajiban sang asisten yang tidak diselesaikan.
Faroqi paham, meski sang asisten tak menyelesaikan tanggung jawabnya, manajemen tetap harus membayarkan upah Risty.
"Saat bertemu kemarin, dari Risty membahas soal gaji dia yang belum cair, padahal kontrak selesai pada 16 Mei 2023".
"Ada kewajiban kerjaan yang masuk dari brand pada 13 Mei 2023 maka kerjaan itu harus diselesaikan," papar Faroqi.
Ia lantas memaparkan isi perjanjian kerja dengan Risty yang tidak diindahkan.
"Bagaimana jika selesainya pada 20 Mei 2023? Ya tetap harus dikerjakan walaupun kontrak tersebut sudah berakhir pada 16 Mei 2023,” lanjut Faroqi.