TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak sedap datang dari rumah tangga artis senior Jenny Rachman.
Jenny Rachman melaporkan sang suami, Supradjarto atas dugaan pemalsuan aset.
Supradjarto yang merupakan Komisaris Utama Bank Jatim ini telah menyandang status sebagai tersangka sejak April 2023.
Meski demikian, Supradjarto belum ditahan hingga saat ini.
Baca juga: Jenny Rachman Mengaku Tak Dinafkahi Lahir Batin selama 2 Tahun, sang Suami Bantah Selingkuh
Harta Kekayaan Supradjarto
Supradjarto menjadi tersangka pemalsuan aset, berapa harta kekayaan yang dimiliki suami Jenny Rachman tersebut?
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Supradjarto mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 109 miliar, tepatnya Rp 109.222.297.939.
Supradjarto Suami Jenny Rachman jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M
Jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Supradjarto Suami Jenny Rachman Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M
Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Supradjarto pada 30 Juli 2022.
Bila dibanding tahun-tahun sebelumnya, harta kekayaan Supradjarto mengalami kenaikan cukup pesat antara periode 2019 dengan 2022.
Pada 2019, mantan Direktur Utama BRI itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 63.775.234.491.
Dengan demikian ada kenaikan sekira Rp 45 miliar dalam kurun tiga tahun.
Dalam LHKPN terbaru, Supradjarto juga memiliki utang sebesar Rp 9,9 miliar tepatnya Rp 9.996.571.641.
Adapun aset terbesar yang menyumbang harta kekayaan Supradjarto adalah kepemilikan 13 bidang tanah.
Ia diketahui memiliki tanah di Gianyar, Jakarta Pusat, Karanganyar, hingga Palangkaraya.